Penyesuaian Kegiatan Kedinasan dan Libur Bulan Ramadhan Tahun 2026
Dalam rangka menyambut dan melaksanakan ibadah Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah / Tahun 2026 Masehi, Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyampaikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Non ASN, serta masyarakat bahwa pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik selama Bulan Ramadhan Tahun 2026 akan dilakukan penyesuaian.
Penyesuaian tersebut meliputi jam kerja aparatur, pelaksanaan pelayanan publik, serta ketentuan hari libur nasional dan cuti bersama, yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kebijakan pemerintah yang berlaku.
Seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara diinstruksikan untuk tetap menjaga kualitas dan kontinuitas pelayanan kepada masyarakat, dengan mengatur pelaksanaan tugas secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab selama masa penyesuaian Bulan Ramadhan.
Adapun ketentuan teknis mengenai jam kerja dan jadwal libur secara rinci akan ditetapkan lebih lanjut melalui Surat Edaran Bupati Batu Bara.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Kategori
Pengumuman
| Penyesuaian Kegiatan Kedinasan dan Libur Bulan Ramadhan Tahun 2026 |
Daftar Inovasi
| Sistem Informasi Perikanan | 2026 | |
| Sistem Informasi Data Desa | 2026 |